BETHANY WORSHIP COLLABORATION PROJECT
/in Kilas Sinode, NewsKarya Musik Praise & Worship Gereja Bethany Indonesia
(Link Lagu-lagu klik pada judul lagu dibagian bawah)
BETHANY.OR.ID-Worship Collaboration Project merupakan bagian dari program PAW sinode gereja Bethany Indonesia yaitu merilis lagu-lagu karya dari hamba-hamba Tuhan dari gereja lokal dibawah sinode Gereja Bethany Indonesia.
Menurut Ketua Umum MPS Gereja Bethany Indonesia, tujuan utama Worship Collaboration Tujuan utamanya membangkitkan Kembali Spirit PAW (spirit of Worship) di Bethany. Ditahap awal ini sederhana yaitu hanya ingin mengembalikan ciri khas Gereja Bethany. Hal itu karena Gereja Bethany ingin kembali seperti dulu, yaitu mampu berkarya yaitu menciptakan lagu-lagu Praise & Worship secara mandiri.
Berikutnya juga dalam rangka kebersaman dalam Sinode Gereja Bethany Indonesia. (liturgi ibadah) untuk keperluan gereja-gereja lokal (internal Bethany). Hingga Saat ini setidaknya sudah ada 101 lagu yang telah diciptakan.
Terkait hal tersebut Majelis Pekerja Sinode telah membentuk “Bethany Worshiper Fellowsip” (tim fellowship Worship) dianatranya dari Bethany Nginden, Solo, Jakarta
“Kita tidak sedang meng-entertaiment ibadah/worship tetapi kita akan kembali kepada esensi worship, ungkap Pdt.Ir. Bambang Hengky (Ketum MPS)
Nantinya ditargetkan, setiap Gereja Bethany Indonesia Lokal yang memiliki kemampuan mencipta lagu gerejani,– bisa dikumpulkan kepada tim yang akan dibentuk dan berikutnya akan diklasifikasi,
Lagu yang keluar adalah lagu tema yang akan dinyayikan diseluruh gereja Bethany
Untuk tahap awal lagu-lagu PAW akan dinyayikan pada ibadah-ibadah internal Bethany.
Worship Collaboration Project mulai Desember 2025 mulai mensosialisasikan lagu-lagu PAW, beberapa diantaranya sudah ada sejak 2- 4 tahun lalu.
Berikut beberapa lagu PAW dari berbagai gereja lokal dibawah Sinode Gereja Bethany Indonesia, KLIK Judul Lagu berikut:
Semua Karena KasihMu – Christmas Celebration Bethany Nginden 2
Kaulah Pengharapanku – Bethany Generation Worship
KumenyembahMu – Bethany Generation Worship feat. Hyori Dermawan
Segenap Hatiku – Olivia & Eunike
Ir. Andreas Kurniawan – Aku Percaya
Tuhan Engkau Baik – Bethany Banjarmasin
Yesus Pujaan Hatiku (Official Music Video) – Michel C. Roring – Musik Pujian Bethany Manado
Kuberserah – song and lyrics by Kelly Roxy Queen | Spotify
For He is Good – Bethany Sydney Worship [Official Music Video]
Yesus Hebat – Enliten Wave (Official Music Video) | #yesushebat #enlitenwave #seninakhirnyaceria
Cinta SepertiMu (Lyric Video) – Ir. Andreas Kurniawan (Bangkitlah 2 Aku Percaya)
Penyaliban, Hukuman Mati yang Ngeri dan Keji
/in Artikel Lepas, NewsBETHANY.OR.ID-Penyaliban merupakan salah satu bentuk eksekusi yang terkejam yang pernah ada di dunia. Esensi dari penyaliban bukanlah kematian itu sendiri, melainkan penderitaan saat menjelang kematian. Dengan demikian, kematian merupakan suatu hal yang sangat diinginkan oleh orang yang disalib.
Berbeda dengan cara eksekusi terpidana mati pada masa sekarang, proses penyaliban memerlukan waktu yang relatif lama sehingga saat-saat penderitaanpun menjadi panjang. Dibandingkan hukuman gantung, kursi listrik, suntikan mati, kamar gas, tembak mati, pancung, dan sebagainya, yang hanya membutuhkan waktu beberapa detik saja menjelang kematian, penyaliban membutuhkan waktu berjam-jam.
Budaya Penyaliban
Penyaliban adalah salah satu bentuk hukuman yang diterapkan dalam Kekaisaran Romawi, dan orang yang paling terkenal karena hukuman salib oleh pemerintah Romawi adalah Yesus Kristus. Pada zaman Yesus, para pemberontak dan pelaku kriminal dihukum dengan cara disalib.
Hukuman mati ini berasal dari negeri Persia, kemudian diambil alih oleh Yunani, dan sejak perang dengan Kartago, orang Roma pun menggunakan hukuman salib. Oleh bangsa Romawi salib dijadikan alat hukuman yang paling kejam terhadap para budak dan orang-orang asing (terutama orang jajahan) yang memberontak.
Konon, hukum Yahudi menentukan bahwa para pemuja berhala, penghujat dan pemberontak dirajam dengan batu dan digantung pada sebuah tiang. Mereka dibiarkan mati secara mengerikan karena dipandang sebagai yang terkutuk oleh Allah. Dan agar tidak menajiskan, maka mayatnya segera dikuburkan (Ul 21:23). “Terkutuklah orang yang digantung pada kayu salib!” (Gal 3:13).
Penyaliban kerap diawali penderaan dengan tujuan untuk memperlemah daya tahan tubuh si terhukum agar tidak dapat melawan dan sebagai bahan olok-olok. Cara mendera orang Yahudi berbeda dengan orang Romawi. Orang Yahudi tidak boleh memberikan deraan lebih dari empat puluh pukulan, masing-masing pada bahu kiri dan kanan serta dada. Sedangkan orang Romawi tidak ada batasnya; mereka boleh memukul di mana saja. Alat penderaan terbuat dari cambuk yang ujungnya diperkuat dengan batu-batu timah dengan paku-paku kecil di ujungnya atau tulang punggung binatang yang telah diruncingkan ujung-ujungnya.
Tangan terhukum diborgol dan diikat pada sebuah tiang yang tingginya berukuran kurang lebih 60 cm. Dalam posisi membungkuk terhukum didera oleh algojo-algojo yang tidak berperikemanusiaan. Kedahsyatan penderaan dapat menyebabkan banyak luka dan darah di seluruh tubuh si terhukum, sehingga rupanya pun tak tampak (Yes 1:6; 53: 3-4. Yesus Sendiri disesah secara luar biasa, di mana Ia menerima tidak kurang dari 121 kali deraan atau tidak kurang dari 726 luka di sekujur Tubuh-Nya). Luka-luka dan aliran darah bekas penderaan tentu saja mempercepat proses kematian.
Patibulum adalah kayu palang yang beratnya berkisar antara 50-60 kg dan panjangnya sekitar 1,5 meter dengan lubang di tengahnya. Si terhukum dipaksa untuk membawa sendiri patibulum-nya ke tempat pelaksanaan hukuman mati. Tempat eksekusi biasanya sangat strategis agar mudah ditonton orang yang lewat. Di tempat ini telah dipancang tiang vertikal (stipes), yang ujungnya dibuat lebih kecil sehingga patibulum mudah dimasukkan padanya.
Kedua tangan si terhukum diikat terentang pada patibulum yang diletakkan pada bahunya. Tali dililitkan pada tangan kanan membelit lengan, melingkari dada, lalu membelit lengan kiri, mengikat tangan kiri; ujung tali diikat pada pergelangan kaki kiri, sehingga ia terpaksa berjalan membungkuk, tidak bebas dan menimbulkan tertawaan khalayak ramai yang menyaksikannya.
Tiba di tempat hukuman si terhukum dibaringkan. Lebih dahulu tangannya direntang, dipaku dan/atau diikat pada patibulum di atas tanah, kemudian patibulum dengan orangnya diangkat dan ditancapkan pada tiang stipes melalui lubang patibulum itu. Sesudah itu kaki si terhukum dipakukan pada tiang stipes.
Ada sebatang kayu kecil (sedicula) ditempelkan pada bagian pantat atau pun telapak kaki. Dengan demikian lengan si terhukum tidak mudah sobek dan ia akan bertahan lebih lama pada salib. Kemudian si terhukum dibiarkan tergantung pada kayu salib sampai ia wafat. Untuk mempercepat proses kematian, si terhukum seringkali disesah dan kakinya dipatahkan (crurifragium) (bdk Yoh 19: 31-32).
Bagi yang tidak punya kuburan, mayat si terhukum seringkali dibiarkan membusuk, bahkan menjadi mangsa serangga dan binatang buas. Namun, kerap juga kaum kerabat atau keluarga meminta izin dengan memberi sejumlah uang kepada penguasa, supaya mayat si terhukum dapat dikuburkan. (Berbagai Sumber/wic/sgbi)
DOA DAN PUASA 40 HARI GEREJA BETHANY INDONESIA
/in Kilas Sinode, NewsSinode Gereja Bethany Indonesia secara serempak mulai Tanggal 09 Februari 2026 hingga 20 Maret 2026 akan melaksanakan Ibadah Doa dan Puasa 40 hari
Berkaitan dengan pelaksanaan ibadah doa dan puasa, Sinode menyediakan buku panduan “Doa dan Puasa 40 Hari” berbentuk e-Book dengan format pdf.
Untuk mendapatkan Buku Doa & Puasa 40 Hari Th. 2026 Silahkan KLIK e-BK Doa Puasa 40 hari-Bethany 2026
