LUMBUNG KASIH GEREJA BETHANY SALATIGA
/in News, Ragam PeristiwaBETHANY.OR.ID Lumbung Kasih adalah salah satu program diakonia di Gereja Bethany Indonesia Salatiga. Program Lumbung Kasih di Gereja Lokal Wilayah Korda Jawa Tengah tersebut dimulai sejak bulan September 2021 pasca pandemi covid-19. Kegiatan tersebut dikerjakan agar gereja menjadi berkat dan berdampak bagi sesama yang membutuhkan guna meringankan beban dan meningkatkan kesejahteraan jemaat. Program tersebut mendapat dukungan bukan saja anggota jemaat Gereja Bethany Indonesia Salatiga tetapi juga jemaat simpatisan dengan cara menyalurkan taburan mereka dalam bentuk uang yang kemudian ada yang dirupakan barang lalu disalurkan kepada yang membutuhkan.
Beberapa bentuk kegiatan Lumbung Kasih yang sudah mereka kerjakan diantaranya,pemberian bantuan beasiswa bagi jemaat yang membutuhkan; pelayanan rutin ke Lembaga pemasyarakatan; kunjungan dan pelayanan rutin ke Panti Wredha dan Panti Asuhan; pembagian makan sehat ke warga masyarakat yang tinggal di area tempat pembuangan sampah akhir (TPA); berbagi sembako untuk jemaat dan warga di sekitar lingkungan Gereja yang membutuhkan.
Selain kegiatan diatas Lumbung Kasih juga bekerjasama dengan beberapa yayasan sosial diantaranya Yayasan PESAT, Yayasan Sahabat Orang Sakit / SOS, Yayasan Rumah Balai Berkat. Berikutnya juga membantu merenovasi rumah jemaat yang Kurang layak huni dan juga melakukan kegiatan bakti sosial di hari hari raya keagamaan. (skrt.sgbi).
Paskah Gabungan se-Provinsi Kaltara
/in News, Ragam PeristiwaBETHANY.OR.ID- “The Power of The Cross” demikian tema Paskah Gubungan Gereja Bethany Indonesia se-Provinsi Kalimantan Utara pada Kamis 29 Mei 2025. Ketua Umum MPS dalam sambutannya yang disampaikan Sekum MPS, Pdt. Agus Nurcahyo (pembicara KKR Paskah) menyatakan, “bahwa lewat paskah Gabungan Gereja Bethany Indonesia se-Kaltara ini, kita eratkan kebersamaan dan kesatuan diantara kita, sebagai satu tubuh. Gereja Bethany Indonesia ada untuk mengobarkan kuasa kasih dan damai sejahtera Kristus, baik dalam keluarga maupun gereja,disisi yang lain kita juga harus dapat menghadirkan Terang Kristus bagi masyarakat dan kota Malinau.
Sementara itu Plh.Sekda Kabupaten Malinau Kaltara, Drs.H.Kamran Daik, M.Si. mewakili Pemkab Malinau menyampaikan ucapan selamat paskah dan mengingatkan agar Perayaan Paskah tidak hanya menjadi seremoni rohani, tetapi juga menjadi momentum penting untuk mempererat tali kasih, persaudaraan, dan toleransi di tengah keberagaman masyarakat Malinau. “Mari jadikan nilai-nilai Paskah sebagai inspirasi untuk terus membangun kehidupan yang rukun, damai, dan saling menghargai,” ungkapnya
Kamran Daik pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, mempererat persaudaraan lintas iman, serta bersinergi dalam membangun Kabupaten Malinau menjadi daerah yang aman, damai, dan sejahtera.*
Pada kesempatan itu juga diperingati Hari Ulang Tahun Gereja Bethany Indonesia Pelita Kanaan yang ke-22. Gembala Jemaat, Pdt.Benny Margani didampingi istri bersama pengurus menyanyikan lagu ulang tahun untuk gereja disertai tiup lilin.
Selain jemaat, acara yang berlangsung di Gereja Bethany Indonesia Pelita Kanaan Kabupaten Malinau, juga dihadiri oleh para Gembala Jemaat Gereja Bethany Provinsi Kaltara dan hamba-hamba Tuhan dari Aras Nasional.(sekretariat.bethany)
Penyaliban, Hukuman Mati yang Ngeri dan Keji
/in Artikel Lepas, NewsBETHANY.OR.ID-Penyaliban merupakan salah satu bentuk eksekusi yang terkejam yang pernah ada di dunia. Esensi dari penyaliban bukanlah kematian itu sendiri, melainkan penderitaan saat menjelang kematian. Dengan demikian, kematian merupakan suatu hal yang sangat diinginkan oleh orang yang disalib.
Berbeda dengan cara eksekusi terpidana mati pada masa sekarang, proses penyaliban memerlukan waktu yang relatif lama sehingga saat-saat penderitaanpun menjadi panjang. Dibandingkan hukuman gantung, kursi listrik, suntikan mati, kamar gas, tembak mati, pancung, dan sebagainya, yang hanya membutuhkan waktu beberapa detik saja menjelang kematian, penyaliban membutuhkan waktu berjam-jam.
Budaya Penyaliban
Penyaliban adalah salah satu bentuk hukuman yang diterapkan dalam Kekaisaran Romawi, dan orang yang paling terkenal karena hukuman salib oleh pemerintah Romawi adalah Yesus Kristus. Pada zaman Yesus, para pemberontak dan pelaku kriminal dihukum dengan cara disalib.
Hukuman mati ini berasal dari negeri Persia, kemudian diambil alih oleh Yunani, dan sejak perang dengan Kartago, orang Roma pun menggunakan hukuman salib. Oleh bangsa Romawi salib dijadikan alat hukuman yang paling kejam terhadap para budak dan orang-orang asing (terutama orang jajahan) yang memberontak.
Konon, hukum Yahudi menentukan bahwa para pemuja berhala, penghujat dan pemberontak dirajam dengan batu dan digantung pada sebuah tiang. Mereka dibiarkan mati secara mengerikan karena dipandang sebagai yang terkutuk oleh Allah. Dan agar tidak menajiskan, maka mayatnya segera dikuburkan (Ul 21:23). “Terkutuklah orang yang digantung pada kayu salib!” (Gal 3:13).
Penyaliban kerap diawali penderaan dengan tujuan untuk memperlemah daya tahan tubuh si terhukum agar tidak dapat melawan dan sebagai bahan olok-olok. Cara mendera orang Yahudi berbeda dengan orang Romawi. Orang Yahudi tidak boleh memberikan deraan lebih dari empat puluh pukulan, masing-masing pada bahu kiri dan kanan serta dada. Sedangkan orang Romawi tidak ada batasnya; mereka boleh memukul di mana saja. Alat penderaan terbuat dari cambuk yang ujungnya diperkuat dengan batu-batu timah dengan paku-paku kecil di ujungnya atau tulang punggung binatang yang telah diruncingkan ujung-ujungnya.
Tangan terhukum diborgol dan diikat pada sebuah tiang yang tingginya berukuran kurang lebih 60 cm. Dalam posisi membungkuk terhukum didera oleh algojo-algojo yang tidak berperikemanusiaan. Kedahsyatan penderaan dapat menyebabkan banyak luka dan darah di seluruh tubuh si terhukum, sehingga rupanya pun tak tampak (Yes 1:6; 53: 3-4. Yesus Sendiri disesah secara luar biasa, di mana Ia menerima tidak kurang dari 121 kali deraan atau tidak kurang dari 726 luka di sekujur Tubuh-Nya). Luka-luka dan aliran darah bekas penderaan tentu saja mempercepat proses kematian.
Patibulum adalah kayu palang yang beratnya berkisar antara 50-60 kg dan panjangnya sekitar 1,5 meter dengan lubang di tengahnya. Si terhukum dipaksa untuk membawa sendiri patibulum-nya ke tempat pelaksanaan hukuman mati. Tempat eksekusi biasanya sangat strategis agar mudah ditonton orang yang lewat. Di tempat ini telah dipancang tiang vertikal (stipes), yang ujungnya dibuat lebih kecil sehingga patibulum mudah dimasukkan padanya.
Kedua tangan si terhukum diikat terentang pada patibulum yang diletakkan pada bahunya. Tali dililitkan pada tangan kanan membelit lengan, melingkari dada, lalu membelit lengan kiri, mengikat tangan kiri; ujung tali diikat pada pergelangan kaki kiri, sehingga ia terpaksa berjalan membungkuk, tidak bebas dan menimbulkan tertawaan khalayak ramai yang menyaksikannya.
Tiba di tempat hukuman si terhukum dibaringkan. Lebih dahulu tangannya direntang, dipaku dan/atau diikat pada patibulum di atas tanah, kemudian patibulum dengan orangnya diangkat dan ditancapkan pada tiang stipes melalui lubang patibulum itu. Sesudah itu kaki si terhukum dipakukan pada tiang stipes.
Ada sebatang kayu kecil (sedicula) ditempelkan pada bagian pantat atau pun telapak kaki. Dengan demikian lengan si terhukum tidak mudah sobek dan ia akan bertahan lebih lama pada salib. Kemudian si terhukum dibiarkan tergantung pada kayu salib sampai ia wafat. Untuk mempercepat proses kematian, si terhukum seringkali disesah dan kakinya dipatahkan (crurifragium) (bdk Yoh 19: 31-32).
Bagi yang tidak punya kuburan, mayat si terhukum seringkali dibiarkan membusuk, bahkan menjadi mangsa serangga dan binatang buas. Namun, kerap juga kaum kerabat atau keluarga meminta izin dengan memberi sejumlah uang kepada penguasa, supaya mayat si terhukum dapat dikuburkan. (Berbagai Sumber/wic/sgbi)